Kompasnusantaranews.com, Sikka – Polres Sikka menyampaikan kronologis insiden kecelakaan kerja di pelabuhan Laurentius Say Maumere pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 09.40 Wita.
Kepala Seksi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga mengatakan, kejadian berawal saat kegiatan memindahkan peti kemas pada pukul 08.30 wita.
“Saat pengerjaan sedang berjalan sekitar pukul 09.40 wita, operator alat Reach Stacker yang bernama MW mendapat informasi dari korban SST, bahwa peti kemas siap di keluarkan. Kemudian korban menarik alat Reach Stacker guna menyampaikan hal tersebut, ” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026 malam.
Setelah itu, korban turun dari alat tersebut melewati tangga yang terdapat di alat tersebut. Setelah itu alat tersebut bergerak maju, kemudian terdengar teriakan.
Operator yang mendengar teriakan korban segera menghentikan alat tersebut dan mendapati korban telah tergeletak di lantai jalan.
Setelah itu, operator segera menghubungi pengawas pekerjaan, MYAK, untuk melaporkan adanya kecelakaan saat proses pemindahan peti kemas, di mana korban terlindas alat Reach Stacker.
Setelah itu, saksi bersama pekerja lainnya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah dr.T. C. Hilers Maumere untuk mendapatkan pertolongan medis.
Leonardus menjelaskan, setelah kejadian tersebut, pelapor mendatangi SPKT Polres Sikka untuk membuat laporan.
Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian, langsung menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengecek kondisi korban di RSUD, Tc. Hillers Maumere, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tindakan kepolisian lainnya.































