Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
BeritaBreaking NewsMarosPemerintahanRagam DaerahSOROTAN NUSANTARASulawesi

Dugaan Pungutan Parkir Gacoan Maros Jadi Sorotan, Dishub Turun Beri Teguran, Polres Maros Diharapkan Tindaklanjuti Laporan. 

42
×

Dugaan Pungutan Parkir Gacoan Maros Jadi Sorotan, Dishub Turun Beri Teguran, Polres Maros Diharapkan Tindaklanjuti Laporan. 

Share this article
Example 728x250

lokasi usaha Gacoan di Kabupaten Maros.

 

Kompasnusantaranews.com, Maros – Pemberitaan mengenai dugaan pungutan parkir di tepi jalan yang dikaitkan dengan aktivitas usaha Gacoan di Kabupaten Maros terus menjadi perhatian. Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros dikabarkan telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan teguran kepada pihak Gacoan pada hari Jumat 16/10/2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap pengelolaan parkir di tepi jalan, khususnya menyangkut ketertiban, legalitas pengelolaan, serta kejelasan mekanisme penyetoran retribusi ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguran dari Dishub diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran tetap perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polres Maros Diharapkan Tindaklanjuti Laporan

Selain menjadi perhatian Dishub, persoalan tersebut juga berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan oleh Direktur PT Istiqomah Ainun Masmun, Mas’ud, selaku pihak ketiga yang mengelola retribusi parkir tepi jalan di Kabupaten Maros.

Sehubungan dengan laporan tersebut, Polres Maros diharapkan dapat menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan laporan secara profesional dan transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian atas persoalan yang dilaporkan.

Proses tindak lanjut diharapkan dapat mengungkap duduk perkara secara objektif, termasuk memastikan status pengelolaan parkir di lokasi yang dipersoalkan, kewenangan pihak-pihak terkait, serta mekanisme pemungutan dan penyetoran retribusi yang berlaku.

Langkah tersebut juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat dan setiap pihak memperoleh kejelasan berdasarkan fakta yang ditemukan.

Transparansi Pengelolaan Parkir Perlu Diperjelas

Pengelolaan parkir di tepi jalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah perlu dilaksanakan secara tertib dan transparan. Apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, persoalan tersebut perlu diperiksa oleh instansi berwenang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Gacoan juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi mengenai pengelolaan parkir di lokasi usahanya, termasuk mengenai pihak yang melakukan pemungutan dan dasar kewenangan yang digunakan.

Dengan adanya langkah dari Dishub dan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada teguran semata, tetapi memperoleh kejelasan melalui proses pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Publik kini menantikan tindak lanjut Polres Maros terhadap laporan yang dilayangkan Direktur PT Istiqomah Ainun Masmun, Mas’ud, serta kejelasan hasil penanganan Dishub terkait dugaan pungutan parkir di tepi jalan tersebut.

Penanganan yang objektif, transparan, dan sesuai prosedur diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Maros.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0