Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
DPRDMarosPemerintahanRagam DaerahSOROTAN NUSANTARASulawesi

DPRD Maros Soroti Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri pada SPMB 2026/2027.

72
×

DPRD Maros Soroti Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri pada SPMB 2026/2027.

Share this article
Example 728x250

Kompasnusantaranews.com, Maros – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Maros kembali diwarnai persoalan klasik, yakni keterbatasan daya tampung sekolah negeri di sejumlah wilayah dengan jumlah penduduk yang padat. Kondisi ini menyebabkan tingginya persaingan calon peserta didik untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros, Dedy Aryan, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi III bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros. DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis agar permasalahan serupa tidak terus berulang setiap tahun ajaran baru.

Menurut Dedy, sejumlah sekolah negeri mengalami lonjakan jumlah pendaftar yang jauh melampaui kapasitas penerimaan yang tersedia.

“Beberapa sekolah pendaftarnya bisa sampai tiga kali lipat dari jumlah siswa yang akan diterima,” ujar Dedy Aryan, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri menunjukkan masih adanya ketimpangan pemerataan kualitas pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat kualitas sarana, prasarana, serta tenaga pendidik di seluruh sekolah agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, Dedy mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan kebutuhan ruang belajar berdasarkan pertumbuhan penduduk dan sebaran peserta didik. Menurutnya, pembangunan ruang kelas baru maupun penambahan unit sekolah di kawasan padat penduduk perlu menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

Komisi III DPRD Maros juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga seluruh proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari potensi polemik di tengah masyarakat.

Dedy berharap pemerintah daerah terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB setiap tahun, sehingga berbagai kendala yang muncul dapat segera diatasi dan seluruh anak di Kabupaten Maros memperoleh akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0