Kompasnusantaranews.com, Maros – Camat Moncongloe, Suhartini, SE, MM, mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Kabupaten Maros, yang diadakan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi ini dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, berfokus pada pencegahan korupsi melalui penanaman nilai integritas sejak dini dan pelibatan aktif masyarakat.

“Pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi ini merupakan langkah nyata untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung,” kata Bupati Maros, Chaidir Syam.
Camat Moncongloe, Suhartini, SE, MM, menambahkan bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan antikorupsi. “Kami siap mendukung program ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pemberantasan korupsi,” katanya. Maros 04/02/2026
Rapat Koordinasi Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Kabupaten Maros, dihadiri oleh Bupati Maros, Dr.H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Maros A. Davied Syamsuddin, S.STP, M. Si, dan seluruh Kepala OPD Lingkup Kabupaten Maros.
Tujuan Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi adalah:
1. Mencegah korupsi: Melalui penanaman nilai integritas sejak dini dan pelibatan aktif masyarakat.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Tentang pentingnya integritas dan antikorupsi.
3. Membangun fondasi yang kuat: Dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
4. Menciptakan contoh bagi daerah lainnya: Dalam pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.































