Kompasnusantaranews.com, Maros — Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh. Gemilang Pagessa, secara tegas menyoroti pentingnya maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci utama peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penekanan ini disampaikan dalam rapat kerja evaluasi PAD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kantor DPRD Maros, Rabu (12/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Maros menyampaikan keprihatinannya atas realisasi PAD Kabupaten Maros yang hingga November 2025 baru mencapai Rp263 miliar, atau sekitar 73 persen dari total target Rp357 miliar. Dengan sisa waktu yang ada, Pemerintah Kabupaten Maros masih harus mengumpulkan sekitar Rp94 miliar. “Kami berharap OPD dapat bekerja keras untuk meningkatkan PAD melalui berbagai upaya, seperti peningkatan pajak dan retribusi daerah. Pengelolaan PAD juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Gemilang Pagessa.
Ia menambahkan bahwa DPRD Maros berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah daerah, namun juga menyarankan perlunya pengetatan aturan dan evaluasi yang ketat terhadap OPD yang tidak mampu mencapai targetnya. Selain itu, DPRD menyebut optimisme kenaikan target PAD tahun depan dengan adanya beberapa objek pajak baru yang akan masuk.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengakui bahwa capaian PAD saat ini masih perlu digenjot, mengingat masih ada sekitar Rp90 miliar yang harus terealisasi dalam dua bulan ke depan. Davied mencontohkan beberapa perangkat daerah dengan capaian rendah, seperti Dinas Pariwisata yang baru mengumpulkan Rp2,5 miliar (38% dari target Rp6,7 miliar) dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Kopumdag) yang baru mencapai Rp222 juta dari target Rp350 juta.
Meskipun demikian, Sekda Maros tetap optimistis kekurangan tersebut dapat tertutupi oleh sektor-sektor dengan realisasi tinggi, seperti pendapatan dari Bapenda, rumah sakit, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Davied berharap PAD tahun ini dapat mendekati realisasi tahun lalu yang mencapai 98 persen.
Sekda Maros juga menjelaskan kendala terbesar tahun ini adalah penurunan signifikan pada penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya menjadi penyumbang utama PAD. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang memberikan pembebasan biaya Pajak Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Tahun 2023 penerimaan BPHTB mencapai Rp73 miliar, tahun 2024 turun jadi Rp64 miliar, dan tahun ini baru sekitar Rp30 miliar,” ungkapnya. Diperkirakan ada sekitar 4.000 warga MBR yang kini dibebaskan, mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp17 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan sembilan jenis pajak daerah. Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda masih memiliki target realisasi sekitar Rp14 miliar dari total target Rp46 miliar. Pihaknya telah memberikan surat teguran kepada pengembang perumahan yang menunggak PBB dan tengah membenahi data di beberapa kecamatan yang capaian PBB-nya masih rendah.
Ferdiansyah menutup dengan menyatakan komitmen Bapenda untuk terus memaksimalkan potensi yang ada agar target PAD Maros dapat kembali tercapai seperti tahun sebelumnya, seraya menghapus objek fasilitas pemerintah yang tidak termasuk objek pajak dari daftar penetapan PBB.































