Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
DPRDMarosSOROTAN NUSANTARASulawesi

DPRD dan Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas Developer Perumahan Yang Menipu.

259
×

DPRD dan Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas Developer Perumahan Yang Menipu.

Share this article
Example 728x250

Kompasnusantaranews.com, maros – puluhan korban dugaan penipuan perumahan bodong PT. daeng cahaya abadi, atau yang dikenal dengan perumahan pesona adnin, mendatangi gedung dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten maros, senin (13/10/2025).

 

kedatangan para korban ini untuk menuntut kejelasan dan mendorong percepatan proses hukum, serta mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengembang yang diduga melakukan penipuan.

 

pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua Komisi I DPRD maros tersebut turut dihadiri oleh lembaga bantuan hukum (lbh) ansor kabupaten maros dan pergerakan mahasiswa islam indonesia (pmii) kabupaten maros, yang siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban hingga kasus ini menemui titik terang.

 

dalam forum tersebut, fardy ali, salah satu perwakilan korban, menegaskan pentingnya langkah konkret dari pihak dprd untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan masyarakat terhadap pengembang perumahan pesona adnin.

 

saya pikir buktinya sudah ada, dan kita hampir tidak punya alasan lagi untuk menunda rdp. bahkan masyarakat sudah mendatangi rumahnya (pihak pengembang). kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. maka, harus ada langkah konkret – hari ini kami mau dengar, kapan rdp-nya,” ujar fardy ali.

 

sementara itu, muhajir, ketua pac ansor mandai sekaligus anggota lbh makassar, menyampaikan bahwa kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum dan dapat diproses ke jalur litigasi.

“penipuan ini sudah ada indikasi pelanggaran hukum dan dapat diproses ke jalur litigasi,” tegas muhajir.

 

salah satu korban lainnya menceritakan modus penipuan yang dijalankan oleh pihak pengembang. awalnya ia ditawari rumah kosong dengan harga murah di perumahan pesona adnin. namun, setelah membeli rumah tersebut pada september lalu, ia mendapati kondisi rumah tidak layak huni – tanpa listrik, air, maupun kanopi, serta atap plafon yang rusak. ia pun mengeluarkan biaya renovasi hingga Rp70 juta.

 

lebih mengejutkan lagi, rumah yang ia beli ternyata sudah dimiliki oleh korban lain yang membeli sejak tahun 2021, sehingga menimbulkan double kepemilikan.

kasus ini menunjukkan bahwa praktik penipuan oleh developer perumahan pesona adnin atau pt daeng cahaya abadi masih terus berlangsung hingga saat ini, dan belum mendapat penanganan hukum yang jelas. para korban pun mempertanyakan sejauh mana langkah pihak berwenang dalam memproses laporan masyarakat.

 

menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD maros, ikram rahim, menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi rdp dengan menghadirkan seluruh instansi terkait.

 

“komisi I akan mengundang Camat, desa, polres, pihak bank, dan bpn, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan masalah ini,” jelas ikram rahim.

ia juga memastikan bahwa rdp akan dijadwalkan pada kamis, 16 oktober 2025 mendatang, guna membahas secara mendalam persoalan yang telah merugikan puluhan warga tersebut.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0