Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
DPRDMarosPemerintahanSOROTAN NUSANTARASulawesi

DPRD Maros dan Sekda Maros Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi.

131
×

DPRD Maros dan Sekda Maros Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi.

Share this article
Example 728x250

Kompasnusantaranews.com, Maros – DPRD Kabupaten Maros bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Maros mengadakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah .

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh. Gemilang Pagessa,S.Tr. Sos. M. Si, ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si., Wakil Ketua Maros, dan Anggota DPRD Maros. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Maros menjelaskan bahwa akan mendukung penyesuaian tarif pajak untuk meningkatkan PAD, dan mendukung pengelolaan aset daerah yang efektif dan transparan. sambut Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa. Maros, Senin 06/10/2025.

Rapat paripurna ini membahas beberapa hal penting, seperti penambahan objek retribusi jasa usaha, penyesuaian tarif, dan perubahan ketentuan umum pajak daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Maros.

Beberapa fraksi di DPRD Maros menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Pajak Daerah. Fraksi Golkar mengapresiasi Raperda ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Maros atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 202 dan Retribusi Daerah. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan menyampaikan pandangan umum Partai Golkar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah. Kami menilai perubahan ini sebagai langkah penting dalam pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif dan efisien” ujar Nafa Putri Rosidin, S.H, dari fraksi Golkar.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan Retribusi Daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0