Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
Maros

DPRD Maros bersama Pemkab Serah Terima Ranperda Komunikasi dan Informatika, Siap Percepat Transformasi Digital

60
×

DPRD Maros bersama Pemkab Serah Terima Ranperda Komunikasi dan Informatika, Siap Percepat Transformasi Digital

Share this article
Example 728x250

Kompasnusantaranews.com, Maros – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menerima secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu, 10 September 2025. Penyerahan Ranperda ini menandai langkah strategis Pemkab dan DPRD Maros untuk memperkuat landasan hukum bagi percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.

Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muetazim Mansyur menegaskan bahwa inisiatif Ranperda ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, efisien, dan akuntabel.

“Pelayanan publik yang baik harus didukung oleh keterbukaan informasi yang mumpuni. Ranperda ini akan memastikan bahwa semua upaya digitalisasi kita lebih terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Muetazim.

Menurutnya, percepatan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan esensial agar pemerintah daerah tidak tertinggal dalam adopsi teknologi informasi. Ranperda ini dirancang untuk menggantikan Perda Nomor 12 Tahun 2015 yang dinilai sudah tidak relevan lagi dalam menjawab tantangan hukum dan kebijakan transformasi digital nasional saat ini.

Lingkup Ranperda yang diajukan mencakup spektrum yang luas, meliputi:

  • Tata kelola pemerintahan berbasis teknologi
  • Peningkatan dan standarisasi jaringan komunikasi dan pertukaran informasi
  • Penguatan Sistem Informasi Desa
  • Pengelolaan nama domain pemerintah daerah
  • Pengaturan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha dalam percepatan tujuan strategis e-government.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyambut baik penyerahan Ranperda tersebut, menekankan bahwa Komunikasi dan Informatika adalah pilar fundamental bagi tata kelola pemerintahan modern.

“Ranperda ini akan menjadi payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan Maros tidak tertinggal dalam era transformasi digital. Kami siap membahas Ranperda ini secepatnya,” tegas Muh Gemilang Pagessa.

Dengan sinergi antara Pemkab dan DPRD ini, Kabupaten Maros optimistis dapat melangkah maju dalam mewujudkan ekosistem digital yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0