Kompasnusantaranews.com, Maros – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung terjadi di Maros, Sulawesi Selatan. Seorang ayah diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak kandungnya, namun pelaku masih bebas berkeliaran.
Peristiwa yang menimpa seorang anak berusia (12), yang masih duduk di bangku SMP, dicabuli ayah kandungnya bahkan sampai harus dibawa ke DPRD Maros.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Maros, Senin, 2 Juni 2025 terungkap, aksi bejat sang ayah telah terulang hingga enam kali.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi di salah satu desa di Kabupaten Maros. Korban yang masih berusia di bawah umur dilaporkan mengalami trauma akibat tindakan ayahnya sendiri.
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak berwajib. Pihak keluarga dan masyarakat sekitar sangat khawatir dengan keadaan ini.
Pihak keluarga dan masyarakat sekitar meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” ujar seorang warga sekitar.
Kanit PPA Satreskrim Polres Maros, Ipda Rahmatia berdalih, penetapan tersangka sempat terkendala akibat tidak ada penjelasan rinci terkait penyebab luka robek pada alat kelamin korban dalam hasil visum.
“Visum dari RS Bhayangkara sudah lama keluar, Namun keterangan ahli yang harus menunggu jadwal dan saat ini sudah ada penjelasannya penyebab luka tersebut,” tuturnya.
Rahmatia berjanji akan melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman yang memimpin rapat meminta Polres Maros segera memberikan kejelasan dalam kasus ini.
Selain itu, pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan kepada korban. “Kami ada komitmen bersama untuk memberikan pendampingan kepada korban dan bisa pemulihan mental, sehingga korban bisa kembali bersekolah dan beraktivitas normal,” ujar Haeriah.
Pihak berwajib dan lembaga terkait perlu memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan keamanannya. Korban pelecehan seksual membutuhkan dukungan dan perlindungan untuk memulihkan trauma yang dialami.
Dengan demikian, penting bagi pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan kepada korban.































