Kompasnusantaranews.com, Maros – Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., secara resmi menyelesaikan studi Program Doktor (S3) setelah mengikuti Ujian Promosi Doktor yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Dalam ujian promosi tersebut, Dr. H. Muh. Iqram berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Hakikat Pembentukan Peraturan Daerah yang Berkeadilan Substantif dalam Sistem Hukum di Indonesia.” Disertasi ini menekankan pentingnya orientasi keadilan substantif dalam pembentukan peraturan daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Keberhasilan ini mengantarkan Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H. sebagai doktor termuda, sekaligus menjadi pencapaian akademik yang membanggakan bagi keluarga besar LKBH Maros serta dunia akademik dan praktik hukum, khususnya di Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya usai promosi doktor, Dr. H. Muh. Iqram menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah harus berpijak pada nilai keadilan yang nyata dan dirasakan masyarakat.
“Peraturan daerah tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek prosedural semata. Hukum harus hadir sebagai sarana keadilan yang substantif, yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan melindungi hak-hak warga negara,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penelitian disertasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dan pembentuk kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan.
“Saya berharap kajian ini dapat menjadi kontribusi akademik sekaligus praktis dalam mendorong lahirnya peraturan daerah yang tidak hanya taat asas, tetapi juga berorientasi pada keadilan sosial dan kemanfaatan hukum,” tambahnya.
Pencapaian akademik ini diharapkan semakin memperkuat komitmen LKBH Maros dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, kritis, dan berbasis pada pengembangan ilmu hukum yang berkelanjutan.
LKBH Maros menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian Direktur LKBH Maros, serta berharap gelar doktor yang diraih dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional dan pembentukan regulasi daerah yang berkeadilan.





















