Kompasnusantaranews.com. Pangkep, 20 JANUARI 2026 – Untuk mencegah berkembangnya konflik di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Bonto Birao bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan musyawarah problem solving kepada dua warga yang tengah berselisih tanah di Kampung Mamalle, Dusun Birao.
Kepala Desa Bonto Birao, Rahmatullah SI.Pem, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Ridwan, S.H., memanggil kedua pihak yang berselisih, yakni Alimuddin (37 tahun, petani) dan Nawawi (47 tahun, petani) – yang masih memiliki hubungan keluarga dekat. Persoalan muncul setelah pagar tanaman milik Alimuddin ditemukan masuk ke area kebun Nawawi, dengan pihak pertama berniat mengambil tanah di lokasi pagar tersebut.
Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Bonto Birao pada hari Selasa (20/01) cukup alot, namun akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan secara kekeluargaan. Sebagaimana disepakati, panjang pagar yang telah dipasang akan dibagi sepertiga, dengan pengukuran lapangan yang akan dilakukan pada waktu atau cuaca yang mendukung dan dihadiri oleh pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Tondong Tallasa, AKP Ferasmus Rande, menyampaikan bahwa langkah problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait merupakan upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif.





















