Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
JakartaNasional

KI DKI Jakarta Serahkan Laporan Kinerja 2024, Paparkan Peningkatan Keterbukaan Informasi

214
×

KI DKI Jakarta Serahkan Laporan Kinerja 2024, Paparkan Peningkatan Keterbukaan Informasi

Share this article
Example 728x250

Kompasnusantaranews.com, Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12/2025), KI DKI Jakarta juga memaparkan perkembangan signifikan dalam keterbukaan informasi publik di Ibu Kota serta mengajukan lima aspek strategis untuk penguatan di masa mendatang.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban komisioner kepada DPRD dan masyarakat atas amanah yang diemban.

“Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan amanah publik. Kami juga mengapresiasi Komisi A DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi,” ujar Harry.

Menyambut laporan tersebut, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja KI DKI Jakarta, yang dinilainya sangat baik dan berprestasi.

“Sebelum menerima laporan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih atas partisipasi penuh KI DKI. Ternyata KI berbuat yang terbaik dan setiap tahun ada pelaporannya. Pilihan Komisi A (dalam seleksi komisioner) tidak salah,” kata Inggard.

Inggard menekankan bahwa tujuan mulia keberadaan KI adalah untuk membuka seluas-luasnya akses masyarakat terhadap informasi publik di Jakarta, guna memastikan semua pengelola uang rakyat bersifat transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan alur layanan informasi publik (flowchart) di setiap badan publik.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, memaparkan capaian kinerja yang menunjukkan perkembangan positif dalam tata kelola layanan informasi publik. Ia menyebutkan peningkatan drastis dalam keikutsertaan badan publik dalam E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

“Pada tahun 2024, peserta E-Monev mencapai 519 badan publik, meningkat hampir 1.000 persen dibandingkan tahun 2017. Bahkan, pada tahun 2025, pesertanya kembali melonjak menjadi 829 badan publik,” jelas Luqman.

Selain itu, jumlah badan publik dengan predikat Informatif juga meningkat. Luqman menilai capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang konsisten, termasuk melalui sosialisasi, visitasi, dan pembukaan coaching clinic bagi badan publik kategori Kurang Informatif atau Tidak Informatif.

Dalam rangka mengoptimalkan kinerja KI DKI Jakarta ke depan, Luqman Hakim Arifin memaparkan lima aspek utama yang perlu diperkuat oleh komisioner periode berikutnya:

  1. Penguatan Spirit Kolaborasi dengan SKPD dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran akan UU KIP.

  2. Penyempurnaan Mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam E-Monev, termasuk pelibatan akademisi dan masyarakat dalam uji akses.

  3. Keberlanjutan Program Coaching Clinic sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas layanan informasi.

  4. Perluasan Kegiatan Sosialisasi ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat, serta peningkatan aspek reward and punishment bagi badan publik.

  5. Penguatan Regulasi dan Anggaran, termasuk dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik dan penyediaan nomenklatur anggaran penguatan KIP di setiap badan publik.

“Kita memerlukan Perda Keterbukaan Informasi Publik agar penguatan layanan informasi memiliki dasar hukum yang lebih kuat di Jakarta,” tegas Luqman, menekankan bahwa rekomendasi strategis dari kajian akademik E-Monev akan terus diwujudkan untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi.

Penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KI DKI Jakarta, yaitu Harry Ara Hutabarat, Luqman Hakim Arifin, Aang Muhdi Gozali (Komisioner Bidang Kelembagaan), Agus Wijayanto Nugroho (Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), dan Ferid Nugroho (Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi), serta Sekretaris Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0