Kompasnusantaranews.com, Sikka – Kepolisian Resort (Polres) Sikka melaporkan terjadinya kebakaran yang menghanguskan satu unit kios semi permanen di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (7/9/2025) pukul 15.30 WITA.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka IPDA Leonardus Tungga mengkonfirmasi kejadian tersebut dalam keterangan resminya.
Berdasarkan penyelidikan awal, pemilik kios berinisial AA (46 tahun) bersama istri Hj M (45 tahun) sedang beristirahat di dalam kios ketika kejadian berlangsung. Saat itu, anak mereka R (18 tahun) sedang bertugas menjaga kios.
Kronologi kejadian dimulai ketika R melihat munculnya api dari bagian depan kios, tepatnya di area penjualan bahan bakar minyak (pertalite) eceran. R segera membangunkan kedua orang tuanya, namun api telah menyebar dengan cepat ke seluruh bagian kios.
Tim pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Sikka tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.00 WITA dengan dukungan satu unit mobil tangki air dari TNI Angkatan Laut Maumere. Upaya pemadaman berhasil mengendalikan api pada pukil 16.30 WITA.

Meskipun api telah berhasil dipadamkan, seluruh bangunan kios beserta barang dagangan di dalamnya hangus terbakar. Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penanganan meliputi penerimaan laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, koordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Sikka, pendataan identitas saksi dan korban, serta penyusunan laporan kejadian.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan langkah-langkah pencegahan serupa di masa mendatang.































