Kompasnusantaranews.com, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah membebaskan 670 orang yang sempat diamankan pasca-aksi demonstrasi yang ricuh di sejumlah wilayah di Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka adalah mahasiswa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa total 727 orang diamankan dalam insiden tersebut. Sebanyak 670 orang telah dipulangkan setelah menjalani proses pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Hendra menjelaskan bahwa keputusan untuk membebaskan mereka merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pendekatan humanis dan edukatif, yang lebih mengutamakan pembinaan daripada tindakan represif. Keputusan ini juga mempertimbangkan berbagai masukan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial,” ujar Kombes Pol Hendra. “Langkah ini menunjukkan bahwa kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.”
Kapolda Jabar menilai bahwa para mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut masih memiliki potensi untuk dibina. Pertimbangan penting lainnya adalah masa depan mereka sebagai generasi muda.
Sebelum dibebaskan, para mahasiswa membuat pernyataan tertulis yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa depan. Mereka juga dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” tambah Kombes Pol Hendra.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis ini, Polda Jabar berharap dapat menjaga kondusivitas wilayah, meredakan ketegangan, dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas demi menjaga ketertiban umum.































