Kompasnusantarsnews.com, Pinrang — Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Pinrang resmi merekomendasikan Badan Musyawarah (Bamus), untuk segera menyusun jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Rekomendasi tersebut dihasilkan dalam Rapim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua Ir. H. Syamsuri di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung DPRD Pinrang, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut digelar guna menindaklanjuti Surat Bupati Pinrang Nomor: 900/1792/BKAD tertanggal 7 Agustus 2026, perihal penyampaian dokumen rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2026. Dokumen KUPA memuat arah kebijakan dan perubahan asumsi dasar APBD, sedangkan PPAS-P menetapkan prioritas program serta batas maksimal anggaran untuk setiap urusan Pemkab Pinrang pada perubahan anggaran tahun ini.
Selain unsur pimpinan fraksi, komisi, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat jajaran Pemkab Pinrang, diantaranya, Kepala Bapenda DR. Syamsumarlin, Kepala BPKPD Agurhan, perwakilan Bapperida, Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, Kabid Pembiayaan BPKPD Andi Ardiansyah, serta perwakilan Bagian Ortala Setda Pinrang.
(Rudy)
Persiapkan Perubahan APBD 2026 Pimpinan DPRD Pinrang Tindak Lanjuti Surat Bupati
Redaksi 0071 min read
Politik

Breaking News






























