Kompasnusantaranews.com,- Barru – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Nepo menggelar forum dengar pendapat bersama warga Dusun Mareppang, Jumat (22/05/2026) di Aula Baruga Sayang, Kantor Desa Nepo.
Forum ini menyikapi dua keluhan utama warga terkait kerusakan drainase penahan banjir dan pelayanan administrasi di tengah kekosongan jabatan Kepala Dusun Mareppang.
Pertemuan berlangsung konstruktif dengan pemaparan data keuangan dan regulasi oleh Pemdes agar warga mendapat kepastian hukum.
Menjawab kekosongan Kepala Dusun Mareppang, Kepala Desa Nepo Muhammad Toaha menjelaskan, pengangkatan perangkat desa tidak bisa dilakukan sepihak. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Permendagri No. 67 Tahun 2017, jabatan kosong maksimal dua bulan, namun proses teknisnya merujuk Perbup Barru tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Seluruh proses penjaringan hingga pembentukan tim seleksi harus mendapat restu dan rekomendasi tertulis dari Pemerintah Kabupaten melalui Camat. Kami memahami urgensi warga, tapi sinkronisasi jadwal seleksi dan juknis dari kabupaten mengalami penundaan di luar kendali desa,” jelas Toaha.
Saat ini Kantor Desa Nepo juga kekurangan 5 formasi perangkat. Pemdes mengaku terus mengadvokasi persoalan ini ke pemerintah daerah hingga kementerian terkait.
Untuk perbaikan drainase, Pemdes membeberkan kondisi APBDes yang ketat akibat belanja mandatori. Ruang fiskal desa saat ini terkunci pada dua program prioritas: dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyelesaian Koperasi Desa Merah Putih di Dusun Topporeng.
Fokus pada penguatan SDM melalui MBG dan investasi ekonomi lokal membuat anggaran diskresionari untuk infrastruktur fisik sangat terbatas. “Kami memilih jujur dan realistis demi menjaga akuntabilitas,” ujar Toaha.
Solusi Taktis yang Disepakati
Meski terbatas, forum merumuskan langkah konkret:
1. Optimalisasi alur birokrasi. Selama Kades Mareppang kosong, warga bisa mengurus berkas melalui Ketua RT, lalu ke Plt Kades, dan disahkan Kades. Untuk urusan mendesak, warga dipersilakan langsung menghubungi Kepala Desa sebagai jalur darurat.
2. Peninjauan lapangan dan advokasi anggaran. Kades akan turun langsung meninjau lokasi drainase rusak pada Senin (25/05/2026) untuk asesmen teknis. Hasilnya dipakai mengusulkan bantuan ke dinas teknis kabupaten. Sambil menunggu, Pemdes dan warga menyiapkan opsi gotong royong pembersihan jalur air jika kondisi darurat.
Pemdes dan BPD Nepo menegaskan komitmen menjaga pelayanan publik tetap berjalan, meski harus menyiasati keterbatasan regulasi dan anggaran.































