Sinjai, Kompasnusantaranews.Com 30 Maret 2026 – Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai berhasil menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan utang piutang yang melibatkan oknum anggota kepolisian Brigpol W dengan warga masyarakat AK.
Laporan pengaduan terkait kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Sipropam Polres Sinjai dengan gerak cepat. Upaya mediasi dilakukan pada hari Jumat (27/03/2026) di ruang Sipropam Polres Sinjai, yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Dalam kesempatan ini, pihak Propam Polres Sinjai menyampaikan komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel Polres Sinjai. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya permasalahan yang dapat menciderai nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polres Sinjai.




















