Kompasnusantaranews.com. TONDONG TALLASA, 02 FEBRUARI 2026 – Pemerintah Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kategori miskin ekstrem Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kantor Desa Malaka tersebut dihadiri dan diawasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Malaka Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M. serta Babinsa desa terkait.
Pelaksanaan musdes ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mengatur penggunaan maksimal 15% anggaran Dana Desa untuk BLT-DD, dengan fokus pada masyarakat keluarga miskin ekstrem. Tujuan utama kegiatan adalah memverifikasi, memvalidasi, dan menyinkronkan data penerima dari berbagai sumber untuk mencegah penerima ganda, serta mengakomodasi masukan dari seluruh peserta.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, hasil musdes menyepakati sebanyak 5 keluarga sebagai penerima BLT-DD. Semua calon KPM diambil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dipastikan tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait antisipasi kesenjangan sosial dan konflik akibat penyaluran bantuan, serta langkah antisipasi bencana alam di musim hujan. Dia juga mengajak seluruh warga untuk bersatu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun desa yang aman, maju, dan sejahtera dengan menjauhi pelanggaran hukum.




















