Kompasnusantaranews.com. BULUKUMBA – Menyikapi dugaan praktik judi sabung ayam di wilayahnya, Polres Bulukumba menegaskan komitmen melakukan penindakan tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu – termasuk jika ada oknum kepolisian yang terlibat.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan lokasi atau arena judi sabung ayam yang diketahui. “Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk informasi, saran, dan kritik. Bahkan jika ada dugaan keterlibatan oknum polisi, silakan laporkan langsung kepada kami,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagai wujud komitmen menjaga integritas institusi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terbaru, Polres Bulukumba mengapresiasi laporan dari masyarakat mengenai dugaan judi sabung ayam yang berlangsung rutin di Desa Baruga Riattang, Dusun Mallenreng, Kecamatan Bulukumpa. “Kami akan segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas sesuai hukum,” jelas pihaknya.
Dengan ini, Polres Bulukumba menegaskan akan terus menegakkan aturan hukum dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk dari internal.




















