Kompasnusantaranews.Com. Pangkep – Jajaran Polsek Ma’rang kembali menunjukkan keahlian dalam menyelesaikan masalah antarwarga dengan cara damai. Pada Jumat malam, 5 Desember 2025, Aipda Wahyuddin (Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang) bersama Barhaman S. Sos., MM (Lurah Kelurahan Bonto-bonto) berhasil mendamaikan dua warga yang terlibat pertikaian beberapa hari sebelumnya. Proses mediasi berlangsung lancar di Mako Polsek Ma’rang, Jalan Pendidikan, Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Pertikaian awalnya terjadi pada Rabu malam, 3 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Panyili, Kelurahan Bonto-bonto. Setelah diberikan pemahaman dan bimbingan oleh petugas, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Aipda Wahyuddin menjelaskan, “Kesepakatan damai ini tercapai karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan. Kita melihat bahwa penyelesaian dengan cara baik adalah jalan terbaik untuk menjaga keharmonisan lingkungan.”

Sementara itu, Lurah Barhaman menyampaikan apresiasi yang tulus kepada pihak kepolisian yang cepat merespons dan memfasilitasi proses mediasi. Ia menegaskan, “Penting sekali kita jaga kerukunan antarwarga agar situasi di lingkungan tetap aman dan nyaman bagi semua orang.”

Kapolsek Ma’rang AKP Amran Adam juga menekankan bahwa pihaknya selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menangani masalah antarwarga. “Kita berharap penyelesaian dengan cara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh dan mencegah konflik serupa terulang di masa depan,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua pihak telah berjanji untuk menjaga hubungan baik dan tidak akan mengulangi tindakan yang dapat memicu keributan kembali.



















