Kompasnusantaranews.Com. Makassar, Sulawesi Selatan – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menggelar kegiatan doorstop bersama awak media di Mako Direktorat Samapta Polda Sulsel, Kamis (13/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian publik, mulai dari perkembangan kasus penculikan dan penjualan bayi, dugaan korupsi di lingkungan pendidikan, hingga penindakan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Dirsamapta Polda Sulsel Kombes Pol. Brury Soekotjo A.P., S.I.K., Kapolda Sulsel membuka keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan aktif dalam mendukung kinerja kepolisian.
“Sebagai pejabat baru, saya ingin memastikan bahwa seluruh anggota memiliki pemahaman yang sama tentang tugas pokok kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda memaparkan perkembangan signifikan terkait kasus penculikan dan penjualan bayi yang sebelumnya diungkap oleh Polrestabes Makassar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan terkait beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah, termasuk Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dan dalam waktu dekat, Bareskrim akan memberikan asistensi terhadap penanganan kasus ini di Polda Sulsel,” jelas Kapolda.
Menanggapi isu viral terkait dugaan korupsi uang pungutan komite sekolah di SMA 1 Luwu Utara, Kapolda menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 dan telah melalui proses hukum hingga putusan Mahkamah Agung. Namun, karena adanya pemberitaan viral, tim gabungan dari Divpropam Polri, Bidpropam, dan Wasidik Ditreskrimsus diturunkan untuk menelusuri lebih jauh penanganan perkara tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri untuk mendapatkan asistensi. Jika ditemukan adanya pelanggaran etika atau norma, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Kapolda juga menyinggung adanya anggota Polri di Sulawesi Selatan yang melakukan pelanggaran terkait rekrutmen calon penerimaan anggota. Anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus dan sedang dalam proses lidik-sidik oleh Bidpropam.
Terkait isu keterlibatan oknum Polwan dalam kasus pemerasan supir di Gowa, Kapolda menjelaskan bahwa Polwan tersebut hanya dipinjam rekeningnya oleh pihak lain. Polda Sulsel akan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan terkait.
Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan prima, penegakan hukum yang profesional, dan pengawasan internal yang kuat.



















