Kompasnusantaranews.Com.Pangkep, – Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, menjalani verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada hari Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kelayakan desa dalam mencapai standar STBM berkelanjutan.
Bhabinkamtibmas Desa Pitusunggu, Aiptu Iwan, turut hadir mendampingi tim verifikator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep dan Puskesmas Ma’rang dalam proses verifikasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pitusunggu.
Verifikasi ini mencakup lima pilar utama STBM, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Kepala Desa Pitusunggu, Jamila Arifin, Babinsa Serka Laode Muslimin, aparat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat juga turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini.
Aiptu Iwan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program kesehatan lingkungan ini. “Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan bersama-sama, kita bisa mewujudkan Desa Pitusunggu yang sehat, nyaman, dan produktif,” ujarnya.
Diharapkan, dengan verifikasi ini, Desa Pitusunggu dapat segera meraih status desa STBM berkelanjutan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pangkep dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.



















