Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
BeritaDaerah NusantaraKeagamaanParepareSosial-Budaya

Dispencapil Kota Parepare, Hadir Berikan Pelayanan Pencatatan Perkawinan Bagi Umat Non-Muslim

207
×

Dispencapil Kota Parepare, Hadir Berikan Pelayanan Pencatatan Perkawinan Bagi Umat Non-Muslim

Share this article
Example 728x250

KompasNusantaranews.com, PAREPARE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare , hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pelayanan pencatatan perkawinan bagi umat Non-Muslim, setelah calon mempelai melangsungkan pernikahan di rumah ibadah masing-masing.

Tujuan dari pada dilakukannya pencatatan perkawinan ini, agar calon mempelai, pernikahannya sah secara hukum negara dan setelah dicatatkan maka terbitlah akta perkawinan, KK berubah status menjadi Kawin Tercatat dan di KTP Status Kawin.

Catatkan perkawinanya dengan prosudur:
1. Mengisi formulir pelaporan pencatatan sipil.
2. Melampirkan surat keterangan dari Pemuka agama.
3. Foto kopy KTP dan Kartu Keluarga.
4. Dokumen-dokumen lain sesuai persyaratan lokal. /hms.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0