Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
Pangkep

14 Perangkat Daerah di Kabupaten Pangkep Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil untuk Akses Data Kependudukan

89
×

14 Perangkat Daerah di Kabupaten Pangkep Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil untuk Akses Data Kependudukan

Share this article
Example 728x250

Kompasnusantaranews.Com.Pangkep,- Sebanyak 14 perangkat daerah di Kabupaten Pangkep menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait hak akses data kependudukan di ruang rapat Wakil Bupati pada Rabu (24/9/2025).

Mempermudah akses data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, dan penegakan hukum.” ucap Arisal Hasan ( Disdukcapil ).

Perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Mempermudah verifikasi data kependudukan untuk berbagai keperluan, seperti penerima bantuan sosial.” pungkasnya.

Sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan database kependudukan di Disdukcapil dan setiap perubahan data akan otomatis terupdate.” lanjutnya.

Setiap operator yang mendapat hak akses telah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan, sehingga akses data dapat termonitor oleh sistem.” tambahnya.

Dengan adanya PKS ini, perangkat daerah dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.” ujar Abd Rahman Assagaf.

Semoga ke depan, semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep dapat bekerja sama dengan Disdukcapil terkait pemanfaatan data kependudukan.”  tuturnya.

Example 800x350
Example 120x600
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250
google.com, pub-7244876559405049, DIRECT, f08c47fec0942fa0