Kompasnusantaranews. Com, Pangkep, 29 Juli 2025 – Seorang pria berinisial B (64) ditemukan tewas mengenaskan di bawah rumah salah satu keluarga di Pulau Samatellu Borong, Desa Mattirowalie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep.

“Korban diduga dibunuh oleh keponakannya sendiri, S (24), dengan bantuan ayahnya SP (54) dan sang kakak SI (26), dalam sebuah konflik keluarga yang berujung maut,” ujar AKP Saleh.(Kasat Reskrim Polres Pangkep)

“Konflik antara korban dan SP bermula dari cekcok sengit di pinggir pantai, yang kemudian memanas dan berlanjut keesokan harinya hingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan yang berujung pada kematian korban,” Korban dikeroyok secara brutal dan ditikam menggunakan pipa besi di beberapa bagian vital.

“Tim Inafis Polres Pangkep melakukan olah TKP dan menemukan beberapa luka tusukan di tubuh korban. Barang bukti berupa dua bilah badik dan potongan pipa besi juga turut diamankan,” Pelaku S masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara dua pelaku lainnya, SP dan SI, telah diamankan dan ditahan di Mapolres Pangkep.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, junto Pasal 338 dan 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” Pihak kepolisian masih mendalami motif mendalam dari perselisihan keluarga ini.



















