Kompasnusantaranews.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan JENEWA MADANI INDONESIA, serta didukung oleh Tanoto Foundation, secara resmi meluncurkan dan mendiseminasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP). Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan dan penurunan prevalensi stunting di Kota Parepare.
Peluncuran ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Parepare dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Parepare, Bapak H. Tasming Hamid, S.E., M.H.
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting Pemkot Parepare, termasuk Plh. Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala DaldukKB, serta perwakilan dari lintas perangkat daerah (Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas PU, Kemenag), para Camat, dan Tim Penyusun Pedoman KPP. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam mengatasi masalah gizi.
Stunting masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan sumber daya manusia. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional sebesar 19,8%. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan berada di angka 23,3%, dan Kota Parepare mencatat prevalensi sebesar 26,1%. Angka ini menuntut langkah intervensi yang lebih terarah dan masif di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Tasming Hamid, S.E., M.H., menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada kolaborasi antar pemangku kepentingan dan pentingnya akurasi data.

“Dengan data stunting yang baik, bagaikan anak panah yang langsung tepat sasaran,” tegas Bapak Wali Kota, menggarisbawahi perlunya intervensi dan bantuan pemerintah yang berbasis data.
Program Officer JENEWA MADANI INDONESIA, Ibu Fadhilah, M.Kes., Dietisien, menjelaskan bahwa pedoman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat Pilar Kedua dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, yaitu kampanye perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Pedoman KPP ini akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Parepare untuk menyusun pendekatan komunikasi yang efektif, meliputi:
-
Pendekatan Advokasi
-
Pendekatan Kampanye Media
-
Pendekatan Mobilisasi Sosial
-
Pendekatan Komunikasi Antarpribadi
dr. Djunaidi M. Dachlan, MS, selaku Tim Ahli Stunting Provinsi Sulawesi Selatan, turut memberikan penegasan mengenai pentingnya penerapan prinsip “4 Pasti” dalam pendekatan KPP di lapangan:
-
Pastikan semua sasaran terdaftar dan datanya diperbarui setiap tiga bulan.
-
Pastikan sasaran datang ke tempat layanan.
-
Pastikan sasaran mendapatkan layanan.
-
Pastikan seluruh layanan tercatat dan dilaporkan.
Dengan diluncurkannya Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Parepare dapat bergerak lebih terarah, terkoordinasi, memperkuat kesadaran masyarakat, dan secara signifikan mempercepat penurunan angka stunting menuju pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkelanjutan.































